BGN Tetapkan Batas Konsumsi MBG Maksimal Empat Jam Setelah Makanan Matang

- Penulis

Saturday, 15 August 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal empat jam setelah makanan matang. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, kualitas, dan kelayakan pangan yang diterima para penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono mengimbau peserta didik dan pihak sekolah untuk bersama-sama memastikan makanan MBG dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Setiap makanan MBG kini dilengkapi label yang mencantumkan ketentuan waktu konsumsi.

“BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Sudaryono di Jakarta, Selasa (11/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengecekan waktu konsumsi merupakan langkah sederhana namun penting untuk memastikan makanan yang diterima peserta didik tetap berada dalam kondisi aman. Guru dan pihak sekolah diharapkan ikut memastikan label waktu pada makanan diperiksa sebelum makanan dibagikan dan dikonsumsi.

BGN menegaskan bahwa makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh dimakan. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari penguatan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG, sehingga manfaat program tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan makanan yang diberikan.

Baca Juga:  PLN Icon Plus SBU Regional Bali dan Nusa Tenggara Raih Juara 3 Best Kinerja Churn
Follow WhatsApp Channel baliinsightmedia.site untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Pastikan Penerbangan Internasional Bali Tetap Lancar di Tengah Dampak Erupsi Anak Krakatau
Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Normal Usai Sempat Tertunda
PLN Icon Plus dan Perumda Tirta Mangutama Badung Perkuat Kolaborasi Energi Terbarukan melalui Virtual Power Plant
PLN Icon Plus SBU Regional Bali dan Nusa Tenggara Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Penggunaan APD
PLN Icon Plus Hadir Melayani Sepenuh Hati, Berikan Pengalaman Terbaik bagi Pelanggan
PLN Icon Plus SBU Regional Bali dan Nusa Tenggara Perkuat Budaya Kantor Bersih dan Nyaman
Memperkuat Ekosistem Kerja PLN Icon Plus Bali dan Nusra Tingkatkan Kepedulian Bersama Antarpegawai
Dorong Keberlanjutan Alam PLN Icon Plus Bali dan Nusra Perkokoh Budaya Peduli Lingkungan
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 11:41 WIB

Gubernur Koster Pastikan Penerbangan Internasional Bali Tetap Lancar di Tengah Dampak Erupsi Anak Krakatau

Monday, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Normal Usai Sempat Tertunda

Tuesday, 1 September 2026 - 04:25 WIB

PLN Icon Plus dan Perumda Tirta Mangutama Badung Perkuat Kolaborasi Energi Terbarukan melalui Virtual Power Plant

Tuesday, 1 September 2026 - 04:20 WIB

PLN Icon Plus SBU Regional Bali dan Nusa Tenggara Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Penggunaan APD

Tuesday, 1 September 2026 - 04:16 WIB

PLN Icon Plus Hadir Melayani Sepenuh Hati, Berikan Pengalaman Terbaik bagi Pelanggan

Berita Terbaru